Kamis, 13 November 2008

Akhirnya dikompensasi

Beberapa waktu lalu saya menulis posting ttg polemik jual-beli organ di sini

Minggu lalu, akhirnya pemerintah Singapura mengatakan bahwa mulai tahun depan (2009) pendonor organ akan dikompensasi. Langkah pemerintah ini tujuannya untuk mengakhiri polemik tidak putus akan boleh tidaknya pemberi organ (pendonor) mendapat imbalan uang atas pemberian organnya. 

Besarnya kompensasi belum ditentukan, dikatakan mungkin sekitar 5 digit dolar, atau mungkin 6 digit. Siapa yang membayar? Si penerima organ,  jika penerima organ adalah orang yang kurang mampu.

Tujuan pemberian kompensasi dimaksudkan  untuk membayar biaya kesehatan dan pengobatan bagi si pendonor organ, karena biar bagaimanapun, dengan tidak lengkapnya organ tubuh, pasti kualitas hidup si pendonor akan dipengaruhi. Dan lagi, para pemberi donor organ biasanya harus membayar premi kesehatan yang lebih tinggi, karena mereka dianggap golongan masyarakat yang beresiko rawan kesehatan tinggi. 

Bagaimana tanggapan masyarakat?

Sekali lagi timbul polemik. Ada yang memuji langkah pemerintah, karena kebijakan serupa pun sudah dilakukan di beberapa negara, seperti As, Inggris, Australia. Tapi ada juga yang meragukan keputusan pemerintah sini. Mereka yang kurang setuju mengkhawatirkan, kebijakan pemerintah ini akan memicu banyaknya jual-beli organ, terutama bagi si miskin yang butuh uang. Mereka akan melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk mendapatkan uang.

Jadi bagaimana ya?

Yang jelas, pemerintah harus membuat kriteria dan peraturan yang ketat tentang siapa yang bisa menjadi donor dan prosedur pengecekan apa yang harus diterapkan sebelum proposal donor diluluskan. Selain itu pihak rumah sakit melalui komite etikanya juga perlu bersikap obyektif dan jujur, dalam proses pengecekan proposal donor dari pasien.

Di manapun, selalu ada saja orang yang  memanfaatkan peraturan yang kurang jelas atau "bolong" di peraturan untuk mendapatkan keuntungan. Rasanya tidak bisa 100% kebijakan ini berjalan mulus tanpa noda.

Susah ya? Begitulah...kelihatannya peraturan ini masih harus dikonsultasikan dengan masyarakat untuk dimatangkan lebih lanjut. 

Saya pribadi cuma bisa berharap, semoga saya tidak perlu berada dalam situasi sulit ini, berusaha mencari donor organ yang cocok, ataupun mencari2 kemungkinan untuk menjual organ karena butuh biaya.

2 komentar:

Milla Widia N mengatakan...

duh, jangan sampe berada di situasi yang sulit seperti itu deh, bak makan buah 'simalakama'

Anonim mengatakan...

Aku yakin setiap orang tidak ingin dan tidak bercita" menempatkan dan ditempatkan posisi dirinya pada berusaha mencari donor organ yang cocok, ataupun mencari2 kemungkinan untuk menjual organ karena butuh biaya, cuman masalahnya adalah tatkala tuntutan ekonomi kian mendesak sementara harta yang dimiliki cuman itu, tentu hal itu merupakan dalil yang kuat buat memutuskan untuk mengambil langkah tersebut sebab peluang kompensasi terbuka lebar untuk dia. Cuman masalahnya adalah jika tidak diatur seperti itu, maka akan terbuka lebar peluang pasar gelap jual beli organ tersebut yang justru tidak akan dapat termonitor dan terjamin, nah ini juga jadi buah simalakama part 2.
Btw, boleh tukeran link, mbak ?

Popular Posts