Sabtu, 20 September 2008

SPEAKERS' CORNER

Di negara yang segalanya serba diatur ini, agak susah untuk mengeluarkan pendapat/ opini terhadap suatu isu, apalagi demonstrasi secara terbuka.

HIngga baru2 ini, jika anda ingin protes atau berorasi, tempatnya hanya ada satu, di Hong Lim PArk Speakers' Corner. Sayangnya...sepertinya park ini kosong dan sepi selalu, hampir tidak pernah ada kegiatan berorasi. Entah karena orang Singapura memang mulai apatis, males mikirin sekitarnya kecuali making more money and money and money, atau memang ijin berorasi (dari pemerintah lewat kepolisian) tidak mudah didapat.

Nah, baru2 ini pemerintah Singapura megubah peraturan berbicara di publik, yang katanya untuk memudahkan para peminat ynag ingin berorasi dan berdemonstrasi.

1. Orasi masih tetap dilakukan di Hong Lim PArk, tapi sekarang orang hanya perlu menulis surat ke National Parks (sebagai pengelola taman) tentang keinginan mereka menggunakan taman sebagai temapt berekspresi/ orasi.

2. Apa saja bisa dibicarakan di Speakers' Corner kecuali hal2 yg berhubungan dengan SARA

3. Bahasa yang digunakan untuk berbicara adalah 4 bahasa resmi negara (Tamil, Melayu, Mandarin atau Inggris)

4. Tidak boleh membawa banner, spanduk, poster, foto, video yang berisi kekerasan selama berbicara

3. Jika seorang Permanent Resident berpartisipasi dalam acara, dia harus mendapatkan surat Ijin dari Kepolisian.

Bagaimana tanggapan masyarakat dengan direvisinya UU berorasi publik ini?
Ini yang masih harus dilihat. 

Kalau berdasarkan observasi saya, orang Singapura itu lebih suka beropini / komplen atau yang lainnya lewat surat pembaca di majalah atau koran, atau berekspresi dalam blog mereka. Kelihatannya khusus pergi ke Speakers' Corner untuk mendengarkan orasi seseorang itu was a thing in the past deh! hehe...gaktau juga ya.

Rasanya lucu,  mau protes kepada sebuah lembaga yang berkedudukan di City Hall area, protes dan orasi nya dilakukan di daerah ChinaTown ( lokasi Hong Lim Park) yang jarak keduanya harus ditempuh dengan MRT! Walaupun ternyata banyak negara (terutama negara Barat) yang juga memiliki Speakers' Corner bagi masyarakatnya yang ingin berorasi.

Kalau di tanah air bagaimana ya? Apa perlu mendapat ijin dari yang berwenang untuk melakukan orasi/ demo atau cukup memberitahu mereka saja? Adakah angin perubahan sejalan dengan semakin terbukanya (katanya lho) demokrasi di tanah air? Nampaknya musti nunggu tanggapan dari teman di tanah air nih.


5 komentar:

Anonim mengatakan...

Di Indonesia, kayaknya yang penting harus ada wartawan yang ngeliput. Soale kita kan semua udah sadar camera dan narsis :D

dyah mengatakan...

haha...gil, bisa ajah kamu!
Eh...tapi beneran yak?

dyah mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan...

Mba'e..aku request cerita dong. Hehehe sekali-kali nodong cerita ah. Ceritain kehebohan Singapore pas ada F1 itu ya.

Gak bisa berangkat nonton euy :(

dyah mengatakan...

@ragil

waaaa kesian gak bisa ke sini!
Tunggu yah...lagi ngumpulin foto2 dulu niyyy
Tapi emang heboh pisan euy!!!! hehehe

Popular Posts